Sepucuk Surat Manda untuk Miranda

Jakarta - Tak ada satu pun kolega pun kerabat datang menjenguk Miranda Swaray Goeltom hari ini, Sabtu, 2 Juni 2012. Baru sore tadi, seorang pria paruh baya datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Pria bernama Sutikno itu mengaku sebagai sopir sang tersangka kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Sutikno datang membawa segepok makanan ringan, buah, dan setumpuk berkas perkuliahan Miranda yang dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Barang-barang itu dibawa dalam sebuah keranjang hijau muda berukuran sekitar 1 x 0,5 meter.

Selain itu, ada pula dua buku berjudul Principles of Economy setebal 861 halaman, dan The Economic of Money, Banking, and Financial Markets karangan Frederic S. Miskhin yang tebalnya 647 halaman. Sutikno tak tahu mengapa dua buku itu yang dititipkan padanya untuk sang profesor. "Saya disuruh Bu Manda antar ini," ujarnya.

Manda, kata Sutikno, adalah putri kandung Miranda. Perempuan itulah yang mengepak barang-barang bawaan Sutikno sore ini. Ia sendiri mengaku hanya kedapatan tugas membawa paket yang sudah disiapkan. Menurut Sutikno, Manda tak bisa menyambangi sang bunda karena sedang ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggal.

Dari semua yang termuat dalam keranjang dan tas laptop warna hitam, ada satu hal yang disebut Sutikno wajib disampaikan pada bosnya. Benda itu adalah surat dari Manda yang disimpan dalam amplop kekuningan. Amplop itu disimpan dalam tas kertas atau paperbag.

Saking pentingnya surat itu, dan mungkin karena sudah mendapat pesanan khusus dari Manda, Sutikno sampai meminta petugas KPK memperhatikan titipannya. "Suratnya tolong disampaikan, ya," kata dia. Entah apa yang dituliskan Manda untuk ibundanya.

Di Rutan KPK, Miranda dikurung di samping tahanan pertama Komisi, tersangka kasus suap Wisma Atlet Angelina Sondakh. Kamar Miranda yang berukuran 3,1 meter x 3.5 meter berada di pojok rutan yang memiliki empat bilik. Adapun posisi kamar penghuni rutan KPK lainnya, terpidana kasus suap Wisma Atlet Mindo Rosalina Manulang, terpisah. Kamar Mindo dan Miranda-Angelina dipisahkan lorong.

Menurut salah seorang petugas rutan, kamar tahanan Miranda sama dengan kamar tahanan Angelina dan Rosa. Kamar itu berteralis besi, dan memiliki sebuah kipas angin. Kondisi itu, kata sang petugas, akan membuat penghuninya kegerahan jika cuaca sedang panas.

Kepala Rumah Tahanan KPK Arifuddin menyebut para tahanan KPK selama 24 jam dijaga polisi dan satpam perempuan. Mereka dibekali kamera pengintai atau CCTV yang dipasang di sejumlah sudut rutan. "Kami tidak bisa menyebut ada berapa personel karena menyangkut keamanan. Yang jelas semuanya sudah sesuai prosedur," ujarnya.

Miranda ditetapkan sebagai tersangka pada Januari lalu, namun baru kemarin menjalani pemeriksaan. Usai diperiksa selama sekitar tujuh jam, DGS BI 2004 itu langsung ditahan di Rutan KPK. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut penahanan Miranda dilakukan agar mempercepat penanganan perkara.

ISMA SAVITRI

*sudah dimuat di Koran Tempo*

Comments